JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI masih mencari formulasi terbaik untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, jika nantinya resmi berlaku.
“Untuk itu Komisi III sedang mencari formula terbaik untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan UU Perampasan Aset," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).
Habiburokhman menjelaskan penguatan pengawasan diperlukan untuk bisa mencegah dan menindak tegas aparat penegak hukum, yang menyalahgunakan kewenangannya ketika merampas aset.
"Harus ada lembaga yang kuat yang bisa menindak