TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 2026-2031 dinilai memiliki legitimasi kuat setelah memperoleh dukungan suara terbanyak dalam proses penjaringan aspirasi Muktamar.
Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menilai proses pemilihan kepemimpinan baru PBNU tetap dapat disebut legitimate dan demokratis meski penentuan Rois Am dan Ketua Umum dilakukan melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Menurut Khoirul Umam, keterlibatan Muktamirin dalam proses penjaringan aspirasi menjadi salah