Nasional

Populer, 13 pidana di RUU Perampasan Aset dan pengungsi NTT berkurang

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 11:17 Sumber: Antara - Terkini
Populer, 13 pidana di RUU Perampasan Aset dan pengungsi NTT berkurang

Jakarta (ANTARA) - Beragam berita di Antaranews.com mendapatkan sorotan dari publik pada Senin, di antaranya soal 13 jenis pidana diusulkan masuk RUU Perampasan Aset serta pengungsi gempa NTT berkurang hingga ribuan orang.

1. Komisi III DPR: 13 jenis pidana diusulkan masuk RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa ada 13 jenis tindak pidana yang diusulkan untuk masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, mulai dari tindak pidana korupsi hingga tindak pidana perdagangan orang. Selengkapnya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp