TRIBUNNEWS.COM - Aksi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur viral di media sosial.
Aksi dugaan pungli ini viral setelah seorang warga mengaku diminta untuk membayar Rp1 juta untuk mendapatkan surat pengeluaran kendaraan.
Persoalan ini bermula ketika akun Threads @tasyamarella96 mengunggah keluh kesahnya soal mengeluarkan kendaraan yang menjadi barang bukti pada Kamis (27/8/2026).
Dalam unggahanya tersebut, ia menyoroti adanya perbedaan antara pengambilan kendaraan yang disebut gratis dengan biaya untuk mengeluarkan