Polisi menahan aktor Revaldo Fifaldi setelah kembali terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan menyandang status sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (31/8).
Dalam perkara ini Revaldo dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2005
Revaldo ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartmen Altiz, Pondok Aren, Tangerang