Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah membuka seleksi petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter, PPIH Arab Saudi, PPIH kesehatan kloter, dan PPIH kesehatan Arab Saudi mulai 20 Agustus 2026.
PPIH adalah petugas yang memberikan layanan kepada para jemaah. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo, mengatakan proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan jemaah.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah