Tarif layanan bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta naik menjadi Rp 15.000. Tarif baru tersebut mulai berlaku besok.
"Yang pertama mengenai tarif Rp 15.000, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta, yaitu Rp 15.000 berlaku," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).