Kesehatan

Surati Menkes dan Menkeu, IDI Usulkan Pendapatan Minimum Dokter Rp 30 juta – Rp 110 juta per Bulan

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 11:38 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Surati Menkes dan Menkeu, IDI Usulkan Pendapatan Minimum Dokter Rp 30 juta – Rp 110 juta per Bulan

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan standar pendapatan minimum dokter yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah naik.

Dalam dokumen yang tersebar, dokter umum di puskesmas diusulkan menerima sedikitnya Rp34,83 juta per bulan, dokter umum di rumah sakit Rp30,82 juta, sementara dokter spesialis mencapai Rp110,94 juta per bulan.

Usulan tersebut tertuang dalam surat PB IDI bernomor 2009/PB/E.9/08/2026 yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto saat dihubungi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp