Polri kembali melakukan rotasi besar-besaran sejumlah jabatan kapolres. Tiga di antaranya merupakan kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Mutasi itu tertuang dalam 3 Surat Telegram, masing-masing bernomor ST/1877/VIII/KEP/2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Surat Telegram tersebut dikeluarkan pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Tiga kapolres di wilayah Polda Metro Jaya yang dimutasi antara lain Kapolres Metro Jakarta Utara, Kapolres Metro Tangerang Kota, dan Kapolres Metro Bekasi. Ketiga kapolres tersebut dimutasi dalam rangka Pendidikan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangti) 2026.