TRIBUNNEWS.COM - Komisari Jenderal (Komjen) Pol Mohammad Fadil Imran menjadi salah satu Perwira Tinggi (Pati) Polri yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terbaru pada akhir Agustus 2026.
Mutasi dan rotasi tersebut sesuai dengan Surat Telegram terbaru terkait pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Yakni dengan nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 itu tertanggal 30 Agustus 2026.
Dalam telegram tersebut tercantum sejumlah Pati dan perwira menengah (Pamen) yang dikukuhkan, dibebaskan dari jabatan lama, serta dimutasi ke jabatan baru.
Setelah