Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) pada Agustus 2026 tidak mengalami kenaikan. Setidaknya, tarif listrik yang berlaku pada bulan ini masih mengacu pada kebijakan pemerintah untuk periode Juli-September 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik guna menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional,