TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Andi Kirana dari jabatan Kapolresta Banda Aceh menjadi perwira menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Mutasi tersebut tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1878/VIII/KEP./2026, yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri, per tanggal 30 Agustus 2026.
Mutasi ini dilakukan usai Kombes Andi Kirana terseret sebuah kasus bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.
Sementara Polri masih bungkam terkait kasus tersebut.
Keduanya dibawa ke Jakarta untuk