Jakarta, tvOnenews.com - Tarif layanan bus rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta resmi naik menjadi Rp15.000. Tarif baru tersebut mulai berlaku pada Selasa, 1 September 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan perubahan tarif tersebut telah diumumkan dan diputuskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Yang pertama mengenai tarif Rp15.000, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta, yaitu Rp15.000 berlaku,” kata Pramono di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Kenaikan tarif ini membuat biaya