REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, memilih tidak memperpanjang polemik terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya selama proses pencalonan Ketua Umum PBNU.
Gus Kikin ditanya mengenai pernyataan dari pihak yang tidak setuju dengan pencalonannya yang menyebut dirinya tidak bisa mengaji kitab turost. Alih-alih membalas tudingan tersebut, Gus Kikin mengatakan bahwa dirinya hanya perlu membuktikan.
“Gak perlu dijawab itu, dibuktikan aja,” ujar Gus Kikin saat ditanya setelah terpilih sebagai