TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyebut pemerintah resmi menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang sangat terjangkau.
Kebijakan biaya pendidikan senilai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per semester ini diumumkan usai menerima kehadiran Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
UKT yaitu sistem pembayaran biaya pendidikan yang berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Biaya ini dibayarkan secara berkala setiap enam bulan sekali