Nasional

Said Iqbal Desak TKA Dibatasi hingga PHK Dipersulit, Ini 10 Poin Perlindungan Buruh

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 12:30 Sumber: TVOneNews
Said Iqbal Desak TKA Dibatasi hingga PHK Dipersulit, Ini 10 Poin Perlindungan Buruh

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak pemerintah membatasi tenaga kerja asing (TKA), bahkan melarang TKA untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan keterampilan khusus.

Selain itu, Said Iqbal meminta proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dipersulit dan ditempatkan sebagai langkah terakhir yang dilakukan perusahaan.

Dua tuntutan tersebut menjadi bagian dari 10 poin perlindungan tenaga kerja yang menurut Said Iqbal harus masuk dalam pasal-pasal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Ia meminta RUU tersebut dapat disahkan paling lambat Oktober

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp