Nasional

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Diadili di PN Surabaya 4 September 2026

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 13:32 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Diadili di PN Surabaya 4 September 2026

Jakarta, Beritasatu.com - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, segera menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima penetapan jadwal persidangan. Sidang perdana Gatut Sunu dan Dwi Yoga akan digelar pada Jumat, 4 September 2026.

"Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat, 4 September 2026," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (31/8/2026).

Budi mengatakan, JPU

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp