Ekonomi

Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 13:40 Sumber: CNBC Indonesia - Market
Eksportir Tambang Bisa Tempatkan DHE di 15 Bank Devisa, Ini Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Relaksasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) khusus untuk sektor pertambangan telah rampung dan pemerintah juga telah menetapkan bank-bank yang dapat menjadi penempatan rekening khusus DHE sumber daya alam (SDA) strategis.

Adapun aturan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 Pasal 18A tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri sebelumnya, telah disepakati sebanyak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp