Pria berinisial FFA telah ditetapkan sebagai tersangka setelah meneror tetangganya di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkapkan alasan tersangka tidak ditahan.
"Kenapa tidak ditangkap dan tidak ditahan? Karena memang ada syarat-syarat penahanan yang harus dipenuhi oleh penyidik dan untuk sangkaan pasal ini ya, memang tidak termasuk dalam Pasal 100 ayat 2 (KUHAP)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat dihubungi wartawan, Senin (31/8/2026).
Pasal 100 ayat (2) KUHAP mengatur pengecualian syarat objektif penahanan