Nasional

YLKI Desak Aturan Penerbangan Bedakan Kompensasi Delay dengan Ganti Rugi Kerugian Nyata

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 14:11 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
YLKI Desak Aturan Penerbangan Bedakan Kompensasi Delay dengan Ganti Rugi Kerugian Nyata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta adanya pembedaan antara kompensasi keterlambatan penerbangan dengan ganti rugi atas kerugian nyata yang dialami penumpang.

Hal tersebut disampaikan YLKI dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (31/08/2026).

Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana mengatakan, kompensasi merupakan instrumen penting untuk memulihkan hak konsumen ketika layanan penerbangan tidak diberikan sebagaimana yang dijanjikan.

"Kompensasi merupakan instrumen penting dalam pemulihan hak konsumen ketika pelayanan tidak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp