Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar perusahaan yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.
Sebelumnya, Purbaya menyebut ada 40 perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak. Berdasarkan perhitungannya, pelanggaran kewajiban perpajakan itu berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.
"Pada prinsipnya mendukung Kementerian Keuangan dalam menarik pajak dari perusahaan industri. Kami mengimbau perusahaan industri untuk patuh membayar pajak kepada pemerintah, terutama kepada Kementerian Keuangan," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Kemenperin, Jakarta Selatan,