TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.14 WIB.
Kedatangan Aan antara lain untuk menanyakan perkembangan penyidikan, termasuk hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang dilakukan pada 12 Agustus 2026.
Aan mengatakan pihaknya secara resmi mengajukan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Kedatangan kami dari Purwokerto hari ini sebenarnya ada dua agenda yang pertama tadi menemani ahli waris almarhum Sutrimo, adiknya, ke bank