Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi usulan PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait penetapan standar pendapatan minimum dokter umum dan dokter spesialis yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah sebesar Rp 30 juta hingga Rp 110 juta rupiah. Menkes menyebut pihaknya sedang membicarakan usulan tersebut dengan MenPAN-RB.
"Nah, kita sedang bicarakan dengan MenPAN-RB karena kan harus ada kesetaraan dengan pegawai negeri lainnya," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).