Nasional

Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 14:45 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam. Hakim banding menambah hukuman Ibam dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ibrahim alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta," ujar hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Jika denda tidak dibayar, maka akan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp