Ekonomi

Kemenperin jaga pasokan-permintaan tekstil demi lindungi industri

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 15:04 Sumber: Antara - Terkini
Kemenperin jaga pasokan-permintaan tekstil demi lindungi industri

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan kebijakan pengaturan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply-demand) serta melindungi keberlangsungan produksi industri tersebut di dalam negeri.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha, melainkan menjaga agar arus barang impor tetap sesuai dengan kebutuhan pasar domestik.

"Prinsipnya Kementerian Perindustrian adalah menjaga supply-demand, berapa demand dalam negeri dan berapa kemampuan industri di dalam negeri

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp