Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus mendorong pelaksanaan penganggaran yang berperspektif gender, agar terwujud pembangunan yang inklusif, yakni dapat dirasakan setara oleh seluruh masyarakat.
"Kebijakan tidak cukup berhenti pada tataran normatif. Komitmen setiap Kementerian/Lembaga, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sangat diperlukan untuk menerjemahkan pengarusutamaan gender (PUG) ke dalam program, kegiatan, anggaran layanan publik, hingga hasil pembangunan yang dirasakan secara merata di seluruh Indonesia," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani