Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) guna mempertanyakan kejelasan hasil ekshumasi jenazah korban.
Sutrimo ialah kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Febrie Adriansyah, yang ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada Juli lalu.
"Hari ini kami secara formal bersurat karena mendapatkan SP2HP adalah hak pelapor. Intinya SP2HP itu terkait dengan hasil ekshumasi," kata Kuasa Hukum keluarga Sutrimo,