Nasional

BREAKING NEWS: Hukuman Ibrahim Arief di Kasus Chromebook Diperberat Jadi 5 Tahun

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 15:04 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
BREAKING NEWS: Hukuman Ibrahim Arief di Kasus Chromebook Diperberat Jadi 5 Tahun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Ibrahim Arief alias Ibam menjadi 5 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim.

Putusan banding itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Banding Catur Irianto dalam sidang di PT DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Catur saat membacakan amar putusan.

Hukuman tersebut

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp