Nasional

Kejagung Pamerkan Uang Rp 401 Miliar, Hasil Sitaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 15:28 Sumber: Kompas - Nasional
Kejagung Pamerkan Uang Rp 401 Miliar, Hasil Sitaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp 401 miliar atau Rp 401.653.737.469,69 dari PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Nikel periode 2017-2020.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah uang tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di lobi Gedung Bundar Pidsus Kejagung pada Senin (31/8/2026).

Uang tersebut dikemas dalam sejumlah bundel yang dibungkus plastik transparan dan ditata dalam tumpukan di atas meja di hadapan jajaran Kejagung.

Bundel-bundel itu disusun bertingkat dan memenuhi hampir seluruh bagian meja.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp