JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Satori terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (31/8/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
Selain Satori, KPK juga memanggil saksi bernama Muhamad Mu’min selaku Staf Administrasi DPR RI Komisi XI.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi