Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp79,59 triliun serta Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Total rencana Perubahan APBD Tahun 2026 sebesar Rp79,59 triliun, turun 2,13 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar 81,32 triliun rupiah,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin.
Rano mengatakan penyesuaian dilakukan dengan tetap menjaga belanja pada