TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menyatakan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dikeluarkan dari pos anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) atau bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut ditegaskan Esti dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Esti menjelaskan, anggaran PIP dan KIP-K sejatinya murni merupakan anggaran pendidikan yang masuk dalam mandatory spending