TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polisi mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan berujung kematian di Jl Kenanga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.
Penganiayaan di jalan raya kabupaten berjarak sekitar 174 kilometer (km) atau 4 jam berkendara dari Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ini terjadi, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Detik-detik pembacokan sekitar pukul 18.41 Wita yang berujung tewasnya pria berinisial AMA (38) tersebut juga terekam dalam video viral beredar di media sosial (medsos).
Hanya sekitar 3 jam berselang pascakejadian, petugas Kepolisian