Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA atas dugaan penyebaran konten petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan tindakan kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan unggahan isu penyerangan terhadap ormas GRIB, melainkan fokus pada penyebaran materi berbahaya dan provokasi kekerasan.
"Penangkapan bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk