Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi untuk diperiksa seusai menahan tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sekaligus mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama AS, NRB, dan DHN selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kendati demikian, nama