Istanbul (ANTARA) - Komisi Perlawanan Tembok dan Pemukiman menyatakan Israel telah mengeluarkan perintah militer untuk menyita 37,5 dunam (sekitar 3,75 hektare) tanah Palestina di wilayah tengah Tepi Barat yang diduduki guna memperluas situs militer yang sudah ada.
Melalui pernyataan pada Minggu, komite itu menyampaikan bahwa tanah yang ditargetkan di kota Beitunia tersebut terletak berbatasan dengan pemukiman ilegal Israel, Beit Horon, dan dekat dengan Rute 443.
Peta militer menunjukkan bahwa bidang-bidang tanah dan jalan yang tercakup dalam perintah tersebut membentuk satu