TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, menginstruksikan seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) akademik reguler pada pekan pertama pascagempa magnitudo 7,7.
Dimulai pada Senin (31/8/2026), sekolah diarahkan fokus pada pemulihan trauma (trauma healing) serta edukasi mitigasi bencana bagi para siswa.
Kepala Disdikbud Kabupaten Ende, Venantius Minggu, menegaskan kebijakan tersebut diterbitkan melalui surat edaran resmi guna memulihkan kondisi psikologis anak sekaligus menjamin keselamatan warga sekolah di