Nasional

Divonis 5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 5 M di Kasus Chromebook, Ibam: Saya Tidak Bisa Bayar

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 16:24 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Divonis 5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp 5 M di Kasus Chromebook, Ibam: Saya Tidak Bisa Bayar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Ibrahim Arief alias Ibam merespons vonis majelis hakim banding yang memperberat hukumannya.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ibam dari sebelumnya 4 menjadi 5 tahun penjara.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terletak di Jl Letjend Suprapto No 26 Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Ibam juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 140 hari dan uang pengganti Rp 5 miliar subsider 4 tahun penjara.

Mantan konsultan IT Kemdikbudristek era Mendikbud Nadiem Makarim

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp