RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Buton Utara tentang Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD SPAM) pada Senin 31 Agustus 2026.
Kegiatan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Utara bersama jajaran tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.
Harmonisasi ini dilaksanakan guna menyelaraskan substansi serta teknik penyusunan Raperbup agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih