Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menghentikan langkah penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam pembayaran jasa atas kerja sama antara PT Samota Enduro Gemilang (SEG) selaku penyelenggara Motocross Grand Prix (MXGP) dengan sejumlah vendor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi di Mataram, Senin, mengungkapkan penghentian penyelidikan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum atas adanya tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana.
"Berdasarkan hasil gelar perkara disimpulkan tidak memenuhi unsur