Nasional

Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar Terkait Kasus Nikel di Sultra

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 16:32 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Kejagung Sita Uang Rp401 Miliar Terkait Kasus Nikel di Sultra

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar mengatakan penyitaan ini berdasarkan sprindik Nomor: 22/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 10 April 2025 yang diperbarui dengan Nomor Prin-104/F.2/ Fd.2/11/2025 tanggal 7 November 2025.

"Bahwa serangkaian tindakan penyidikan ini dilakukan dalam rangka mengkonstruksikan tindak pidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Nikel tahun 2017 sampai dengan 2020,"

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp