JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka peluang membentuk tim khusus lintas kementerian dan lembaga, untuk mengevaluasi data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, tim tersebut nantinya dapat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan lembaga lainnya.
“Oh pastinya akan dibentuk antar lembaga ya, antar lembaga dari BPS, Bappenas dan sebagainya ya. Tunggu saja nanti deh ya,” ujar Bambang saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (31/8/2026).