KENDARIPOS. CO. ID -- Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., menegaskan seluruh camat dan lurah wajib disiplin mematuhi ketentuan pakaian dinas serta kelengkapan atribut saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
Sekda Amir meminta para camat dan lurah tidak mengabaikan aturan penggunaan pakaian dinas. Ia menekankan setiap atribut yang dikenakan harus lengkap dan sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendagri