JAKARTA, KOMPAS.com - Ibrahim Arief alias Ibam meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mencermati perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjeratnya.
Permintaan itu disampaikan Ibam seusai Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan banding yang memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta.
"Sebuah pesan untuk Bapak Presiden Prabowo. Saya tidak meminta perlakuan spesial pada Bapak Presiden, saya hanya meminta tolong agar perlindungan hukum bisa diterapkan dengan seadil-adilnya dalam kasus saya," kata Ibam, seusai persidangan banding, Senin