JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mengaudit kinerja Polri terkait hak atas keadilan dalam perkara HAM.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, Polri sebagai bagian dari sistem peradilan pidana memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka memenuhi hak atas keadilan.
“Jadi agenda pertama adalah Komnas HAM saat ini dalam proses melakukan penilaian HAM atau audit hak asasi manusia terhadap institusi Polri, terutama terkait pemenuhan hak atas keadilan,” kata Anis usai bertemu Wakapolri Komjen