TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan penyelenggaraan Computer Assisted Test (CAT) untuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M.
Tes CAT akan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2026 di lokasi yang telah ditentukan.
Peserta CAT PPIH 2027 wajib datang ke lokasi 90 menit sebelum ujian dimulai.
Seleksi PPIH 2027 akan dilakukan dalam satu tahap yaitu tes administrasi, kemudian tes CAT, tanpa tahapan seleksi tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, serta tidak ada tes wawancara.
Merangkum laman resmi, berikut informasi