Nasional

Enam Minggu Buron, Maling Curi 30 Gram Emas di Sepatan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Tanggal asli: 31 Agustus 2026 16:37 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Enam Minggu Buron, Maling Curi 30 Gram Emas di Sepatan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengakhiri pelarian S, tersangka kasus pencurian rumah kosong di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pria 40 tahun itu diciduk saat bersembunyi di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (30/8/2026).

Pelaku S sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian yang terjadi di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, pada 18 Juli 2026 silam.

Kasus ini berawal saat korban, Sri Tanti bersama keluarganya meninggalkan rumah.

Saat pulang, korban mendapati pintu

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp