Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama A M Zdavir Sapada (33) melaporkan oknum dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bernama Sudirman alias SDR terkait dugaan penipuan modus investasi jual beli komoditas jagung. Korban mengalami kerugian senilai Rp 825 juta.
Sudirman yang juga Direktur Utama PT Rajalia Mandiri Sejahtera ini dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nomor laporan: STTL/B/287/III2026/SPKT Polda Sulsel pada 15 Maret 2026. Zdavir mengaku terpaksa menempuh jalur hukum agar tidak ada korban