Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutup sementara sejumlah jalur pendakian gunung di kawasan konservasi mulai Selasa, 1 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat puncak musim kemarau 2026.
Sedikitnya terdapat sembilan kawasan pendakian yang masuk dalam kategori risiko tinggi sehingga aktivitas wisata pendakian ditutup sementara.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka