TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Danantara Indonesia membuka opsi pemindahan unit apartemen untuk menyelesaikan molornya serah terima unit apartemen LRT City yang jadi hak konsumen karena mangkrak pengerjaannya oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).
Opsi tersebut menjadi salah satu alternatif yang sedang dikaji untuk memberikan kepastian kepada ribuan konsumen yang telah membayar unit apartemen, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait serah terima hunian.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, pihaknya baru menerima paparan awal mengenai sejumlah opsi